Saturday, October 10, 2020

Local Staff/ Pegawai Setempat di Perwakilan RI

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan misi Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan kesempatan bagi WNI yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari Perwakilan RI melalui rekrutmen Pegawai Setempat/ Local Staff. Apa itu Local staff (LS) ? Local Staff yang saya maksud disini adalah pegawai tidak tetap yang bekerja di Perwakilan RI di luar negeri dengan masa kontrak minimal 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku di negara akreditasi. Seleksi Local Staff ini diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang kemudian peserta seleksi Local Staff yang lolos akan diposting ke berbagai kantor Perwakilan RI yang ada di seluruh dunia.

Perwakilan RI di luar negeri ada sekitar 132 kantor perwakilan yang menyebar di seluruh dunia dan terdiri dari empat macam, antara lain :

  1. KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) terdapat 95 kantor perwakilian,
  2. KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) terdapat 30 kantor perwakilan,
  3. KRI (Konsulat Republik Indonesia) terdapat 4 kantor perwakilan, 
  4. PTRI (Perutusan Tetap Republik Indonesia) terdapat 3 kantor perwakilan.
Nah, jika berminat ingin mencari pengalaman kerja di luar negeri, kesempatan kerja ini sangat cocok tentunya. Lalu apa saja tugas-tugas seorang Local Staff di Perwakilan RI? Local Staff  adalah supporting staff di Perwakilan RI di luar negeri, yang bertugas untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Diplomat/ Home Staff dan Kepala Perwakilan dalam mewujudkan visi misi Perwakilan RI pada fungsi Politik, Ekonomi, Penerangan Sosial Budaya, Protokol dan Konsuler, dan Administrasi. Tugas-tugas tersebut antara lain seperti memberikan dukungan kepada fungsi-fungsi di Perwakilan RI, menyediakan pelayanan kepada publik, menyiapkan aspek teknologi informasi, mengerjakan tugas administrasi keuangan dan perlengkapan hingga memberikan dukungan umum kepada Perwakilan RI guna menyukseskan misi Perwakilan RI di luar negeri. 

Apakah Local Staff sama dengan Diplomat? Tentunya tidak sama. Karena local staff adalah pegawai tidak tetap non-PNS yang dipekerjakan di Perwakilan RI di luar negeri dengan kontrak kerja. Sedangkan, Diplomat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Luar Negeri yang ditugaskan pada Perwakilan RI selama kurun waktu tertentu (3-4  tahun). Local staff juga diharuskan untuk dapat bekerja secara  profesional, terampil, taat, jujur, berdedikasi, mampu bekerja sama dan memiliki rasa tanggung jawab untuk mendukung tugas dan misi Diplomasi RI.

Lalu apa saja hak-hak yang diperoleh Local Staff? Local Staff berhak atas gaji, social security dan provident fund (uang pesangon). Nah, gaji yang akan diperoleh Local Staff juga dalam bentuk currency US dollar bukan currency negara penempatan dengan besaran gaji yang berbeda-beda tergantung biaya hidup masing-masing negara akreditasi.

Meskipun ada peluang besar untuk ditugaskan di Perwakilan RI di negara-negara yang keren dan maju, namun kita tidak bisa memilih sendiri di negara mana kita ingin ditempatkan, jadi harus siap dimanapun akan ditempatkannya. Karena hanya pihak Kemlu yang berhak mengusulkan kita ke Perwakilan RI yang sedang membutuhkan Local Staff sesuai kriteria yang kita miliki. Berikut persyaratan untuk mendaftar sebagai Local Staff antara lain :

  1. Surat Lamaran yang ditujukan ke Kepala Biro SDM Kemlu,
  2. CV terbaru,
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sudah di legalisir,
  4. Fotokopi KTP,
  5. Fotokopi SIM A,
  6. Sertifikat Bahasa Asing
Berhubung pada tahun 2020 ini terdapat kendala adanya pandemi Covid 19, maka Kemlu mengubah regulasi perekrutan yang biasanya pelamar harus mengirimkan berkas ke Kementerian Luar Negeri RI di Pejambon, Jakarta Pusat. Namun kali ini merujuk pada informasi yang dikeluarkan Kemlu melalui website https://ecps.kemlu.go.id, proses pengiriman berkas harus dikirimkan melalui email yang sudah disediakan. 

Pada umumnya tahapan seleksi Local Staff ini cukup panjang dan memakan waktu cukup lama sekitar enam bulan atau lebih. Tahapan seleksinya sebagai berikut :

  • Seleksi Administrasi dan Berkas
  • Tes Pengetahuan Umum & Komputer, dan Tes Kemampuan Bahasa Asing
  • Profiling Assessment
  • Wawancara Panel dengan pihak Kemlu
  • Pengusulan ke Perwakilan RI
  • Wawancara dengan Perwakilan RI
  • Pengumuman Hasil
Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon Local Staff sebelum berangkat posting ke Perwakilan RI, akan dibekali Pendidikan & Pelatihan/ Diklat yang kurang lebih selama dua minggu hingga satu bulan mengenai bidang yang terkait pada fungsi-fungsi yang ada di Perwakilan RI. Jika ingin tahu lebih lanjut silahkan baca juga tentang Pengalaman Lolos Pegawai Setempat di Perwakilan RI di Luar Negeri dan Tugas dan Fungsi Perwakilan RI. Sebagai gambaran kegiatan di Perwakilan juga bisa membaca pengalaman saya Magang di KBRI Manila, PhilippinesSekian artikel mengenai Local Staff di Perwakilan, semoga bermanfaat. 

2 comments:

  1. Maaf mau nanya mba kenapa harus SIM A? kl sim B gak boleh ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hi, disarankan mengikuti persyaratan yang diminta oleh Kemlu ya. Good luck!

      Delete